Permintaan adalah kegiatan ekonomi yang dilihat dari pihak konsumen, dan penawaran adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh produsen. Sifat dasar konsumen atau pembeli adalah selalu ingin mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkannya dengan harga serendah mungkin. Sementara sifat dasar produsen atau penjual adalah selalu ingin menjual produk yang dibutuhkan konsumen dengan harga tinggi, yaitu dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan setinggi mungkin.
Apabila kepentingan pembeli dan penjual tersebut bertemu di pasar, maka yang terjadi adalah negosiasi atau tawar menawar untuk mencapai kesepakatan harga. Jadi dapat kita katakan bahwa harga pasar ditentukan oleh kekuatan tawar menawar antara pembeli dan penjual.
Gambaran mengenai kekuatan permintaan dan penawaran ini dapat kita lihat pada kurva atau grafiknya. Kita tahu bahwa kurva permintaan mempunyai sifat kemiringan negatif, dan kurva penawaran mempunyai sifat kemiringan positif. Bila kedua kurva ini digabungkan, maka kita akan mendapatkan satu titik potong. Titik potong antara kedua kurva inilah yang disebut dengan titik keseimbangan atau titik ekuilibrium. Pada titik ini keinginan penjual dan keinginan pembeli mencapai titik temu, sehingga kedua belah pihak sama-sama puas. Dengan kata lain, titik ini menunjukkan harga pasar yang disepakati, yang disebut juga dengan harga keseimbangan atau harga ekuilibrium.
Supaya lebih jelas perhatikan bagaimana proses pembentukan harga keseimbangan melalui tabel dan grafik pada Peraga 1.
Pasar yang Tidak Berada pada Titik Keseimbangan
Penjual dan pembeli biasanya akan selalu mengambil tindakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Situasi di mana jumlah penawaran lebih besar dari permintaan disebut dengan surplus (surplus)(lihat Perag 2(a)). Misalkan saja, jika terjadi surplus pada pasar jeruk, penjual akan mempunyai banyak jeruk yang tidak terjual. Pada situasi ini, penjual jeruk akan mengambil tindakan agar kelebihan jeruk tersebut dapat terjual, misalnya dengan menurunkan harga. Maka dengan sendirinya harga turun sampai titik ekuilibrium.
Sebaliknya, situasi di mana jumlah permintaan lebih besar dari penawaran disebut dengan kekurangan (shortage) (lihat Peraga 2(b)). Jika permintaan jeruk lebih besar dari penawaran, maka pembeli akan berebut atau antri untuk membeli jeruk. Penjual biasanya akan memanfaatkan situasi ini dengan menaikkan harga. Maka harga akan naik sampai ke titik ekuilibrium.
Setelah pasar sampai ke titik ekuilibrium, penjual dan pembeli sama-sama puas dan harga pun tidak akan berubah lagi. Biasanya situasi surplus maupun kekurangan sifatnya sementara, karena pasar akan selalu bergerak ke arah titik keseimbangan. Kondisi seperti inilah yang disebut dengan hukum penawaran dan permintaan (the law of supply and demand).
Pengaruh Perubahan Permintaan dan Penawaran terhadap Titik Ekuilibrium
Kita tahu bahwa permintaan dan penawaran tidak selalu tetap, namun selalu berubah-ubah sesuai dengan perubahan berbagai f faktor yang mempengaruhinya. Sebelumnya kita telah mempelajari bahwa, selain harga, terdapat bermacam-macam faktor yang dapat mempengaruhi permintaan dan penawaran, seperti selera konsumen, pendapatan, biaya produksi, dan sebagainya.
Apabila terjadi perubahan pada faktor-faktor tersebut, maka permintaan dan penawaran juga ikut berubah, dan otomatis akan merubah posisi titik ekuilibrium. Jika terjadi peningkatan jumlah permintaan namun jumlah penawaran tetap, maka harga akan naik, sehingga titik ekuilibrium juga bergeser naik. Sementara jika penawaran naik namun permintaan tetap, maka harga akan turun, dan mengakibatkan titik ekuilibrium juga turun. Perhatikan kurva pada Peraga 3.

0 comments:
Post a Comment